Selasa, 20 Desember 2011

SEHARUSNYA DARI RAKYAT UNTUK RAKYAT

Topik ini menjadi sangat menarik untuk dibicarakan karena demokrasi ala indonesia selalu menjadi buah bibir masyarakat indonesia sendiri maupun khalayak luar. Demokrasi kita menjadi sangat unik karena kita bisa menegakkan sistem demokrasi ditengah budaya yang berbeda-beda dari keseluruhan pulau-pulau indonesia yang tersebar dari pulau we sampai merauke. Dengan menggunakan hak-hak sebagai rakyat NKRI, kita sebagai warga negara walaupun berada di daerah perbatasan pun berhak bersuara atau melakukan intervensi kepada pemerintah. Sesuai dengan esensi demokrasi itu sendiri “Dari rakyat untuk rakyat”. Jadi, idealnya para birokrat yang menduduki kursi rakyat tersebut benar-benar mewakili suara rakyat yang ada dibawah sehingga stabilitas nasional tercapai dan kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi nyaman.
    Demokrasi ini tidak akan bisa berdiri tanpa adanya konstitusi yaitu menurut Sri Soemantri merupakan suatu naskah yang memuat suatu bangunan negara dan sendi-sendi sistem pemerintahan negara dalam hal ini yaitu UUD. Dengan begitu dapat dikatakan bahwa konstitusi dibentuk dengan tujuan untuk memberikan pembatasan sekaligus pengawasan penguasa politik dan juga batas-batasan bagi para penguasa dalam menunaikan tugasnya. Agar demokrasi tidak berjalan melenceng dari esensi sebenarnya maka konstitusi mengawal mereka dalam bertindak, sehingga akan tercipta sebuah demokrasi yang menguntungkan rakyat sendiri. Di UUD 1945 menyatakan bahwa indonesia merupakan negara hukum. Jadi, dalam penegakkan demokrasi di indonesia kita harus mengetahui beberapa unsur penting yaitu adanya perlindungan HAM ( Hak Azasi Manusia ) bagi seluruh warga negara. Unsur berikutnya yaitu adanya pemisahan dan pembagian kekuasaan pada lembaga untuk penjaminan perlindungan HAM sehingga penguasa tidak bisa semena-mena dalam mengeluarkan kebijakan. Pemerintah juga bertindak berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga jika terjadi pelanggaran akan ada peradilan administrasi yang akan menindak penguasa yang tidak bertanggung jawab.
Dalam berdemokrasi kita harus memiliki pandangan yang demokratis pula agar tidak tercipta suatu kesan bahwa berpihak pada satu kubu atau mau untung sendiri karena kembali pada esensinya kita harus mementingkan kepentingan bersama dalam berdemokrasi. Kita harus sadar akan pluralitas karena kita berada di negara yang terdiri dari berbagai macam budaya. Kita tidak boleh bersifat etnosentris yang bisa memecah belah persatuan negara tapi di kehidupan sehari-hari rasa kebersamaan ini jarang dimiliki warga negara kita. Karena adanya pluralisme tersebut jadi kita bisa menggunakan musyawarah dalam penyatuan kesepakatan dengan kata mufakat yang jujur dan sehat. Jadi dengan pandangan hidup yang demokratis kita bisa menyatu dan dapat bekerja sama dan berbuat baik antar sesama. Tetapi apakah pandangan demokratis ini benar –benar telah dijalankan ? jawabannya ada pada diri kita masing masing.
Tetapi semua lagu-lagu indah yang ada di buku-buku tentang demokrasi belum benar –benar terjadi. Masih banyak terjadi penyelewengan kekuasaan yang dilakukan birokrat di instansi negara. Mereka lebih mendahulukan kepentingan pribadi mereka mendahulukan jeritan rakyat yang menyuarakan pendapatnya.
Banyak yang menyebutkan Demokrasi di bangsa ini berkarat. Demokrasi bagaikan mitos yang didengar adanya tapi tidak diketahui keberadaannya.